Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi

    Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Bahodopi
    Korban Penganiayaan dengan Sajam

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Bahodopi Polres Morowali, pada Rabu malam (25 Desember 2024 Malam, Kejadian bertempat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhamad Iqbal S.H., Menjelaskan bahwa Menurut informasi yang diperoleh dari Saksi yang merupakan tetangga korban, insiden bermula saat terdengar suara teriakan di sekitar lokasi kejadian, yakni di BRI Link Arifana. Saat tiba di lokasi, Saksi mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah dengan beberapa luka serius, termasuk luka robek pada dagu mengarah ke pipi kanan, luka tusukan di leher, serta luka di bagian punggung.

    Saksi berinisiatif meminta bantuan tenaga medis di Puskesmas Pembantu (PUSTU) setempat dan bersama warga membawa korban ke Klinik PT. IMIP untuk mendapatkan penanganan medis awal. Saat ini, korban dirujuk ke RSUD Morowali untuk perawatan lebih lanjut.

    Identitas Korban Perempuan Inisial NA 17 Tahun, Korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan intensif, Pelaku Masih dalam Penyelidikan
    Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

    Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD HAMID DG MAPATO S.H, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kejadian ini dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait Pelaku kejahatan.

    Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, Pungkas Kasi Humas.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Abd Havid Merapi...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    Pj Bupati Yusman Mahbub Plt-kan Kadis PUPR Morowali, Alkaf: Siap Lanjutkan Estafet Keberhasilan Pimpinan Sebelumnya
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    Tingkatkan Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Aris Prayogo Kosmos bersama Perangkat Desa Bete-Bete
    Kapolres Morowali Kunjungan Kerja Dirangkaikan Bakti Sosial di Desa Tanjung Harapan Wilayah Kecamatan Sambori Kepulauan 
    Dukung Pengembangan Spiritual, IMIP Gelar Peringatan Isra Mi'Raj 1446 H di Desa Binaan Bahodopi Morowali
    Tingkatkan Kepatuhan Berkendara, IMIP Gandeng Polres Morowali Beri Edukasi Safety Riding ke Mahasiswa Politeknik
    Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Bantu Warga Bersihkan Sampah di Desa Lalampu 
    Kapolres Morowali Kunjungan Kerja Dirangkaikan Bakti Sosial di Desa Tanjung Harapan Wilayah Kecamatan Sambori Kepulauan 
    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga Sembako Sekaligus Imbau Warga Jaga Kebersihan Pasar dan Lingkungan Desa Sainoa
    Pastikan Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Samsuddin Cek Harga Sembako di Desa Weera
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    Halal Bihalal, Danrem 132/Tdl Motivasi Para Prajurit Petarung Untuk Selalu Bersyukur
    Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
    Kapolres Morowali Terima Piagam Penghargaan Zona Hijau Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Polres Morowali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ke Kejaksaan

    Ikuti Kami